Kamis, 21 November 2013

MENGIDENTIFIKASI KAIDAH ESTETIKA DAN ETIKA SENI GRAFIS (NIRMANA)


  Prinsip-prinsip Seni Grafis dalam Desain Komunikasi Visual

1.      Pengertian

a.      Desain

          Istilah desain berasal dari bahasa Perancis “desiner” yang berarti menggambar, kadang-kadang diartikan dalam pengertian “merancang, menciptakan bentuk, susunan, garis, bentuk (bidang, Warna (nada), dan tekstur bias diartikan juga merancang, pola dua maupun tiga dimensi, memilih dan menyusun, memecahkan masalah yang bertujuan menciptakan susunan organisasi”.

b.      Grafis

          Kata Grafis mengandung dua pengertian, yaitu Graphein (Latin: garis) kemudian menjadi Graphic Arts atau Komunikasi Grafis dan GraphisheVakken (Belanda: pekerjaan cetak) kemudian menjadi Grafika yang diartikan sebagai percetakan.

c.       Komunikasi

          Komunikasi (Latin: Communis) yang artinya memberitahukan yang mengandung maksud memberikan dan menyebarkan informasi, berita, pesan, ide-ide, agar hal-hal yang memberitahukan itu menjadi milik bersama.

d.      Visual

          Hal yang berkaitan dengan indra penglihatan (yang tampak oleh mata)

Unsur Desain Grafis

Unsur-unsur desain grafis terdiri dari titik, garis, bidang, ruang, bentuk, warna tekstur.

a           1.Titik

          Titik atau spot merupakan yang menandai sebuah tempat. Tidak memiliki panjang dan lebar, tidak mengambil daerah atau ruang, merupakan pangkal dan ujung sepotong garis, dan merupakan perpotongan atau pertemuan antara dua garis.

    2.  Garis

              Garis merupakan titik yang bergerak akan membentuk garis.

Jenis-Jenis Garis

·         Garis linier (Garis Nyata)

Garis yang dihasilkan melalui goresan tangan manusia. Terdiri atas:

                        - garis geometri

                        garis linier yang dibuat dengan alat bantu

                        - garis kaligrafis

garis linier yang dibuat tanpa menggunakan alat bantu yang sifatnya spontan dan bebas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About